HAEI adalah organisasi profesi para ahli yang menekuni bidang Elektro di Indonesia. Kode etik dan aturan tata laku HAEI dijabarkan dalam ART pasal 1.
HAEI berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta peraturan yang berlaku di Indonesia.
Elektro adalah sebutan keilmuan bidang ilmu Teknik Elektro yang meliputi bidang-bidang keilmuan antara lain: Ketenagalistrikan Elektronika, Telekomunikasi, Instrumentasi, Teknik Kendali, Teknik Komputer, Teknik Informatika, Sinyal, Mekatronika, Teknik Fisika dan bidang yang berkaitan dengan elektro dan bagi yang mempunyai kompetensi.
HAEI is a professional organization for experts in the field of Electrical Engineering in Indonesia. The code of ethics and rules of conduct are set out in ART Article 1.
HAEI is based on Pancasila and the 1945 Constitution as well as applicable regulations in Indonesia.
Electrical Engineering covers various fields including Power Engineering, Electronics, Telecommunications, Instrumentation, Control Engineering, Computer Engineering, Information Technology, Signal Processing, Mechatronics, Engineering Physics, and related fields for those with the necessary competencies.
Temukan layanan dan program yang tersedia untuk anggota dan profesional Teknik Elektro.
Bergabung dalam jejaring profesional, membangun kolaborasi, dan mengembangkan kompetensi di bidang Teknik Elektro.
Sertifikasi kompetensi untuk meningkatkan kredibilitas dan pengakuan profesional di bidang Teknik Elektro.